Ponsel Ilegal akan Diblokir Pemerintah Mulai Agustus

Ponsel Ilegal akan Diblokir Pemerintah Mulai Agustus

SUMOQQ LOUNGE – Dari pertengahan 2018 lalu, pemerintah diketahui telah berncana menghentikan peredaran ponsel ilegal (blackmarket/BM) di Indonesia.

Hal itu karena peredaran ponsel blackmarket yang masif dianggap merugikan negara, distributor, dan penggunanya.

Rencana mekanisme pemblokiran akan menggunakan nomor IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda-beda.

Pemerintah akan mengidentifikasi IMEI tersebut dan jika tidak terdaftar, akan dianggap sebagai ponsel ilegal dan tidak akan bisa digunakan di Indonesia. BandarQ Terpercaya

Baru-baru ini, wacana tersebut kembali diperbincangkan dan hendak diberlalukan pada Agustus mendatang.

KompasTekno, Senin (1/7/2019), meminta keterangan Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, terkait hal ini.

Melalui pesan singkat, Janu mengatakan bahwa pada Agustus, Kemenperin baru akan menggodok regulasi terkait proses pemblokiran tersebut.

“Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus-menerus,” kata Janu.   AGEN POKER

Diblokir per Agustus?

Kendati demikian, ketika dikonfirmasi apakah ponsel blackmarket akan diblokir sepenuhnya mulai Agustus, Janu tidak menjawab dengan nada yang pasti.

Ia hanya meminta untuk menunggu regulasinya rampung terlebih dahulu.

Kemenperin sendiri saat ini memiliki sistem identifikasi produk ponsel ilegal bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).

Sistem tersebut akan memanfaatkan nomor International Mobile Equipment Identity atau yang lebih sering dikenal sebagai IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda satu dengan yang lainnya.

Proses pemblokiran ponsel ilegal tersebut setidaknya akan melibatkan tiga pihak, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga : Buaya Paksa Masuk Rumah Dan Acak Ruangan Dapur
Cara Cek Keaslian Ponsel Anda Melalui IMEI

Setiap ponsel pastilah memiliki IMEI yang terdiri dari 16 digit.

Menggunakan nomor IMEI, pengguna bisa melacak keberadaan hape misalnya saat dicuri orang.

Tak hanya itu, IMEI juga bisa digunakan untuk mengecek keaslian ponsel.

Dilansir dari SUMOQQ, untuk cek keaslian ponsel menggunakan nomor IMEI, ikuti langkah berikut:

1. Masukkan kode USSD *#06# (pengguna android) dan klik Settings – About – IMEI.

Ponsel Ilegal

2. Masuk ke situs imei.info

Ponsel Ilegal

3. Masukkan kode IMEI hape kemudian klik check.

Ponsel Ilegal

4. Secara otomatis, info hape langsung muncul.

Baca Juga : Pria ini Suntik Minyak ke Tubuh Demi Berotot Besar

Sementara Kementerian Kominfo nanti akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal, kemudian Kemendag akan mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *