Petani Asal Sulawesi Diringkus Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya!

Petani Asal Sulawesi Diringkus Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya!

SUMOQQ LOUNGE – Petani – Menjadi seorang petani dengan memiliki harta miliaran rupiah dan deretan mobil mewah pasti membuat banyak orang bertanya-tanya.

Namanya Agus Sulo (37), petani asal Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan ini memiliki mobil mewah seperti Mini Cooper, Ferrari, dan Lexus.

Selain itu ia juga memiliki pabrik dan hartanya mencapai miliaran rupiah loh.

Melansir dari Tribun Makassar, akhirnya sumber kekayaan Agus terungkap oleh kepolisian.

Ternyata petani ini merupakan bandar narkoba.

Selain itu, kekayaan lain dalam bentuk uang dan barang jug merupakan hasil pencucian uang.

BNN pusat dibantu BNN Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mengungkap adanya tindak pidana pencucian dan bisnis narkoba yang dilakukan Agus.

Pihaknya juga sudah menyita barang bukti dengan nilai total Rp 16 miliar.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan bahwa aset senilai Rp 16 miliar yang disita dari Agus hanya berada di wilayah Sidrap. AGENT POKER

Ternyata Ini Penyebabnya!

Petani Asal Sulawesi Diringkus Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya!

Petani – Padahal, aset agus tidak hanya berada di daerah itu.

Saat ini BNN masih mencari aset-aset lain milik Agus yang didapatkan dari hasil kejahatan, salah satunya adalah mobil sport merek Ferrari.

“Sementara masih kita cari (Ferrari). Tim kami sedang melacak kebenaran info ini,” paparnya, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya BNN telah menyita beberapa bidang tanah, pabrik rak telur, serta mesin penggiling padi milik Agus.

Bukan hanya itu, polisi juga menyita beberapa mobil mewah yang nama kepemilikannya disamarkan dengan nama keluarganya.

Diantaranya sebuah Mini Cooper seharga Rp 700 juta atas nama istrinya, Sutra Hasan.

Selain itu mobil Lexus NX300H Hybrid seharga Rp 800 juta atas nama Hamzah.

Kemudian polisi juga menyita uang tunai Rp 2,041 miliar.

Diduga, Agus melakukan tindak pencucian uang ini sejak 2014.

Selain menyita aset, BNN juga memburu orang-orang yang terlibat menikmati hasil pencucian uang yang dilakukan Agus.

“Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU itu ada namanya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat. Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya,” ujarnya. AGENT POKER

Sebelumnya diberitakan BNN bersama BNNP Sulawesi Selatan serta Polda Sulsel mengungkap pencucian uang yang dilakukan Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur.

Kedua pelaku ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu saat penggerebekan di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap

Agus dan Syukur akan dikenakan Pasal 138 huruf a dan b, Pasal 3 Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ada juga Pasal 3, 4, dan 5 (1) jo dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *