Didukung Gading Marten soal Hoax Video Syur, Ini Perasaan Gisel

Didukung Gading Marten soal Hoax Video Syur, Ini Perasaan Gisel

Didukung Gading Marten soal Hoax Video Syur, Ini Perasaan Gisel

BANDARQ TERPERCAYA – Didukung Gading Marten soal hoax video syur, ini perasaan Gisel, beredarnya video syur mirip Gisella Anastasia yang belakangan ramai diperbincangkan di dunia maya ikut membuat Gading Marten kesal. Hal tersebut diutarakan Gisel usai melaporkan aksi penyebaran konten tersebut di Mapolda Metro Jaya. Agen Poker

“Ya pastinya. Mas Gading salah satu anggota keluarga saya, pastinya dia sangat sebal banget,” ungkapnya.

Didukung Gading Marten soal Hoax Video Syur, Ini Perasaan Gisel

Bahkan menurut cerita Gisel, Gading Marten juga yang mendorongnya mengadukan masalah tersebut ke pihak berwajib.

“Mas Gading yang menyarankan untuk minta bantuan bang Sandi sih, buat ngelaporin,” tutur ibu satu anak.

Baca Juga: Sering Menunduk Bermain Ponsel Sebabkan Kulit Leher Mengendur

Didukung Gading Marten soal Hoax Video Syur, Ini Perasaan Gisel

Didukung Gading Marten soal Hoax Video Syur, Ini Perasaan Gisel

Meski sudah berstatus mantan suami, Gisel menilai wajar apabila Gading Marten ikut kesal dengan aksi tidak bertanggungjawab semacam itu. Terlebih bagi Gisel, peredaran video tersebut sangat berpengaruh bagi psikisnya sendiri serta sang anak Gempita Noura Marten.

“Dia kan keluarga juga, dia papanya Gempi juga. Pasti kan dia juga khawatir sama perkembangan anak dan segala macam. Dia juga pasti tidak terima lah,” jelas sang aktris sekaligus penyanyi.

Sementara menurut keterangan Sandy Arifin, Gading Marten mulanya berencana ikut mendampingi Gisel membuat laporan. Namun karena alasan kesibukan, Gading akhirnya berhalangan hadir.

Didukung Gading Marten soal Hoax Video Syur, Ini Perasaan Gisel

Laporan Gisel atas penyebaran konten video porno yang mengatasnamakan dirinya sudah diterima Polda Metro Jaya sore tadi. Dalam laporan Gisel, pelaku pemilik akun yang menyebar konten tersebut dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga Pasal 44 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (aln)

BANDARQ TERPERCAYA

5 Hal yang Terjadi

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *